Peserta TSM yang dinyatakan lolos wajib melaksanakan proses Daftar Ulang (DU). Daftar ulang bisa dilakukan di sekretariat Panitia PMB, kampus SMP-SMA Insan Cendekia Al Mujtaba, Jl. Ovensari, Kadilangu, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah 57556. Dilayani pada setiap jam kerja, Senin-Jumat pukul 07.30-14.30 WIB dan hari Sabtu pukul 07.30-12.30 WIB.
Prosedur daftar ulang sebagai berikut:
- Mengambil Surat Pengumuman Panitia PMB di sekretariat
- Mengambil berkas daftar ulang di sekretariat atau bisa download berkas di
Berkas SMP |
Berkas SMA |
3. Mengisi dan menyerahkan berkas daftar ulang
4. Melakukan pembayaran biaya pendidikan, pembayaran bisa dilakukan secara tunai di loket Panitia PMB atau
via transfer melalui rekening Bank Syariah Mandiri nomor 073 003 2 555 atas nama Yayasan Al Mujtaba Indonesia. Fotokopi bukti setoran / transfer mohon ditulis identitas calon murid dan disertakan pada berkas daftar ulang yang telah diisi lengkap dan dikirimkan via pos kepada Panitia PMB SMP – SMA Insan Cendekia Al Mujtaba Jl. Ovensari, Kadilangu, Baki, Sukoharjo 57556.
Catatan: Konfirmasi awal setor via transfer dapat menghubungi : Ahmad Fida’ Abdillah, S. E (0271) 6727301
Calon murid yang dinyatakan lulus tes tulis wajib melakukan daftar ulang sebagai murid SMP-SMA Insan Cendekia Al Mujtaba Tahun Pelajaran 2012/2013 dengan syarat-syarat :
- Menunjukkan Kartu Peserta Tes masuk SMP Insan Cendekia Al-Mujtaba Tahun 2012;
- Menyerahkan Surat Kontrak Pendidikan yang telah ditandatangani murid di atas meterai Rp 6.000,- dan ditandatangani orang tua /Wali;
- Menyerahkan Surat Pernyataan Bersedia Tinggal di Asrama (khusus bagi murid yang mengambil Program Asrama) yang telah ditandatangai murid di atas meterai Rp 6.000,- dan ditandatangai orang tua /Wali;
- Menyerahkan Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan yang ditandatangani orang tua /Wali di atas meterai Rp 6.000,-;
- Menyerahkan Daftar Riwayat Kesehatan
- Menyerahkan fotokopi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Menyerahkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir
- Menyerahkan fotokopi Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang telah dilegalisir
- Menyerahkan fotokopi bukti pembayaran (tunai/transfer) sebagai mana ketentuan point 2 dan menunjukkan bukti aslinya.
- Menyerahkan hasil tes bebas narkoba (NAPZA) atas biaya sendiri di laboratorium terdekat
Peserta TSM yang telah menyelesaikan proses Daftar Ulang dan melakukan pemberkasan dinyatakan sebagai Calon Murid Baru SMP-SMA Insan Cendekia Al Mujtaba Tahun Pelajaran 2012/2013.